Sidoarjo, 5 Desember 2025 – Pengadilan Agama Sidoarjo resmi menutup kegiatan Praktik Peradilan Agama (PPA) mahasiswa Al-Khoziny dengan penuh khidmat. Acara penutupan berlangsung di Ruang Media Center Lantai 2 PA Sidoarjo dan dihadiri oleh pimpinan pengadilan Agama serta dosen pembimbing lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ibu Siti Hanifah, S.A.g, M.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi mahasiswa selama menjalani praktek peradilan. Beliau menekankan pentingnya pengalaman praktik sebagai bekal nyata bagi mahasiswa untuk memahami proses hukum dan administrasi peradilan. Beliau berpesan kepada para mahasiswa bahwa  pengalaman ini sebagai bekal berharga. Jangan berhenti belajar, dan teruslah mengasah diri agar mampu menjadi insan yang bermanfaat, berilmu, dan berakhlak mulia. 

Turut hadir Panitera Muda Hukum, Dr. Bayu Endragupta, S.Kom., S.H., M.H., yang memberikan pesan motivasi agar mahasiswa terus mengasah keterampilan hukum sekaligus menjunjung tinggi integritas. Ia menegaskan bahwa pengalaman di pengadilan bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi juga pembelajaran etika dan tanggung jawab profesi.

Sementara itu, Ibu Ratna Suraiya, SHI, MHI., selaku dosen pembimbing lapangan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya PPA dengan baik , lancar dan Ucapak Terima Kasih kepada Ibu Ketua yang telah memberikan kesempatan, waktu dan tempat kepada segenap mahasiswa untuk memperdalam lebih khususnya secara teknis dilapangan Peradilan agama. Beliau juga menilai bahwa mahasiswa telah menunjukkan semangat belajar, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja profesional.

Acara penutupan ditandai dengan penyerahan sertifikat PPA kepada mahasiswa peserta, disertai foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan penghargaan atas kerja keras yang telah dilakukan.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Al-Khoziny mampu membawa pulang pengalaman berharga yang dapat memperkuat kompetensi akademik sekaligus menumbuhkan kesiapan menghadapi dunia kerja.