Sidoarjo — Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Al-Khoziny Sidoarjo menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) Kabupaten Mojokerto. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Melalui kerja sama ini, PERATIN siap memberikan berbagai manfaat bagi lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAI Al-Khoziny, khususnya dalam mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi lulusan sarjana syariah dan hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat.

Ketua DPC PERATIN Mojokerto, Oktaviana Dwi Ade Mugiasih, S.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen PERATIN dalam memperluas akses pendidikan profesi advokat yang terjangkau bagi lulusan baru.

“PERATIN berupaya memberikan akses PKPA yang lebih mudah dan terjangkau bagi lulusan sarjana syariah dan hukum, sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk memulai karier di dunia advokat,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah IAI Al-Khoziny, Dr. H. Hartoyo, M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis fakultas dalam menyiapkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.

“Kerja sama ini merupakan salah satu bukti bahwa lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dipersiapkan tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga melalui jejaring profesional untuk mendukung pengembangan karier mereka di masa depan,” jelasnya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Fakultas Syariah IAI Al-Khoziny dan PERATIN berharap dapat menghadirkan sinergi antara dunia pendidikan dan organisasi profesi, serta membuka peluang yang lebih luas bagi lulusan untuk berkiprah di bidang hukum dan advokasi.

Tinggalkan Balasan