
IAI Al Khoziny terus melakukan pembenahan tata kelola akademik, salah satunya melalui sinkronisasi jadwal perkuliahan lintas program studi (15/01/2026). Langkah ini dipandang strategis untuk memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, adil bagi dosen, serta tidak memberatkan mahasiswa. Sinkronisasi tersebut disusun berdasarkan arahan langsung dari para ketua program studi (kaprodi) yang menekankan prinsip kompetensi, keaktifan, dan pemerataan beban akademik.
Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Dr. H. Wahyu Parihin, M.Pd.I, menegaskan bahwa penjadwalan perkuliahan harus berpijak pada kompetensi dosen sesuai rumpun keilmuannya. Menurutnya, kesesuaian bidang keahlian dengan mata kuliah yang diampu merupakan fondasi utama kualitas pembelajaran. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menghindari kesenjangan beban mengajar antar dosen. Beban perkuliahan diupayakan dibagi secara proporsional dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan masing-masing dosen. Di sisi lain, desain perkuliahan juga diarahkan agar tidak membebani mahasiswa, baik dari segi jadwal maupun intensitas pertemuan.
Arahan senada disampaikan oleh Ketua Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Dr. H. Muhammad Fahmi, M.Hum, M.Pd. Ia menjelaskan bahwa di PGMI, penataan jadwal kuliah sejak awal telah didesain berdasarkan kompetensi dosen pengampu dan rumpun keilmuan yang relevan. Selain itu, faktor keaktifan dosen menjadi pertimbangan penting dalam proses penjadwalan. Dengan pendekatan tersebut, PGMI berupaya menciptakan keseimbangan jadwal mengajar agar tidak terjadi penumpukan beban pada dosen tertentu, sekaligus menjaga stabilitas proses akademik.
Sementara itu, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Muttaqin Choiri, M.HI, menyampaikan bahwa di lingkungan HKI, rata-rata dosen mendapatkan jadwal mengajar dalam dua hari per pekan. Pola ini dinilai efektif untuk menjaga konsistensi kehadiran dosen sekaligus memberi ruang bagi aktivitas tridarma lainnya. Apabila terdapat dosen homebase yang jadwalnya masih kurang dari dua hari, maka akan diupayakan penambahan jadwal dari program studi lain melalui mekanisme lintas prodi yang terkoordinasi.
Kebijakan tersebut ternyata tidak berdiri sendiri. Hal senada juga disampaikan oleh Kaprodi PIAUD (Hj. Ainur Risalah, M.Pd.I), Kaprodi Ekonomi Syariah (Ilmi, M.EI), Kaprodi KPI (Samsul Arifin, M.Kom.I), Kaprodi MPI, serta Kaprodi IAT (Fathur Rozi, M.Th.I). Seluruhnya sepakat bahwa penjadwalan perkuliahan idealnya disusun dengan memperhatikan keadilan beban dosen, kesesuaian kompetensi, dan kenyamanan mahasiswa.
Melalui sinkronisasi jadwal lintas prodi ini, IAI Al Khoziny menunjukkan komitmennya dalam membangun manajemen akademik yang kolaboratif dan berkeadilan. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga memperkuat budaya akademik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada mutu pendidikan Islam.
