Sidoarjo – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAI Al-Khoziny Sidoarjo menjalani praktik magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAI Al-Khoziny. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian masyarakat dan peningkatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum.

LBH IAI Al-Khoziny merupakan lembaga bantuan hukum yang dibentuk oleh institusi kampus untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya, terutama bagi kalangan yang kurang mampu. Melalui program ini, masyarakat yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diberikan akses layanan hukum secara gratis.

Mahasiswa dibimbing langsung oleh advokat senior yang juga dosen tetap di IAI Al-Khoziny, Purwo Widodo, M.H. Dalam kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar aspek teknis dan prosedural hukum, tetapi juga menumbuhkan kepekaan sosial dan rasa tanggung jawab sebagai calon sarjana hukum yang peduli pada keadilan sosial.

Salah satu peserta magang, M. Nashor, mengungkapkan antusiasmenya dalam mengikuti kegiatan ini. “Magang di LBH membuat saya bisa memahami realitas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Apa yang saya pelajari di kelas kini bisa saya praktikkan langsung. Ini sangat berharga bagi saya,” ujarnya.

Tak hanya mahasiswa, masyarakat penerima layanan juga merasakan manfaatnya. “Kami sangat terbantu dengan adanya LBH ini. Tanpa biaya, kami bisa berkonsultasi dan dibantu dalam masalah hukum keluarga kami,” ungkap seorang warga dari Kecamatan Buduran.

Kegiatan magang ini menjadi bukti konkret sinergi antara dunia akademik dan pengabdian sosial yang berdampak langsung kepada masyarakat.