
Surabaya – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Al-Khoziny Sidoarjo melakukan kegiatan pengamatan langsung jalannya persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (tanggal kegiatan). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum, khususnya dalam memahami proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Pengamatan ini berlangsung di bawah bimbingan langsung Purwo Widodo, M.H., dosen Prodi HKI yang juga merupakan advokat senior di Surabaya sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAI Al-Khoziny. LBH ini dikenal sebagai lembaga yang memberikan layanan bantuan dan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya, khususnya bagi warga yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Para mahasiswa mengikuti proses persidangan dengan antusias, mencatat berbagai proses formil dan materiil dalam jalannya peradilan. Salah satu mahasiswa peserta pengamatan, M. Dahlan, mengungkapkan rasa bangganya dapat terlibat dalam kegiatan tersebut. “Ini pengalaman berharga. Saya bisa melihat langsung bagaimana aparat penegak hukum bekerja, serta bagaimana proses hukum berjalan secara nyata di ruang sidang,” ujarnya penuh semangat.
Hal senada juga disampaikan oleh mahasiswa lain, Dimas, yang merasa beruntung mendapatkan kesempatan tersebut. “Apa yang saya pelajari selama kuliah menjadi lebih hidup dan konkret setelah melihat langsung persidangan. Ini memberikan perspektif baru dalam memahami hukum,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa tentang dunia praktik hukum, serta menumbuhkan semangat kritis dan integritas dalam menegakkan keadilan, terlebih di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian publik saat ini.