
Sidoarjo – Ratna Suraiya, M.HI., dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Al-Khoziny Sidoarjo, resmi menerima Sertifikat Pendidik Profesional pada Selasa, 25 Juni 2025. Sertifikat ini diperoleh setelah beliau berhasil mengikuti dan menyelesaikan rangkaian kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Kementerian Agama RI.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Wilayah IV Surabaya, Prof. H. Ach. Muzakki, S.Ag., M.A., Ph.D., dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Hotel Santika Premier Gubeng, Surabaya. Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing pimpinan perguruan tinggi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjunjung tinggi mutu dan integritas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.
Ratna Suraiya menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Sertifikat ini bukan hanya pengakuan formal, tapi juga menjadi tanggung jawab moral untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik dalam dunia akademik, khususnya di bidang Hukum Keluarga Islam,” ujarnya.
Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi IAI Al-Khoziny Sidoarjo, sekaligus menunjukkan keseriusan institusi dalam mendukung pengembangan profesionalisme dosen secara berkelanjutan.