Surabaya — Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kecakapan mahasiswa di bidang hukum acara, baik materiil maupun formil, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAI Al-Khoziny Sidoarjo melaksanakan kunjungan studi lapang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dan didampingi langsung oleh Ibu Ratna Suraiyya, S.HI., M.H.I, selaku dosen pengampu mata kuliah.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Dr. Budianto, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Seksi C pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum dalam membentuk generasi jurist muda yang profesional dan berintegritas.

Selama kunjungan, mahasiswa mendapatkan penjelasan langsung mengenai sistem kerja kejaksaan, prosedur hukum pidana, hingga simulasi penanganan perkara. Diskusi juga berlangsung interaktif, dengan mahasiswa aktif bertanya mengenai praktik hukum di lapangan, termasuk bagaimana kejaksaan memecahkan persoalan yang kompleks secara hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga mampu mengaitkannya dengan praktik nyata di institusi hukum. Fakultas Syariah IAI Al-Khoziny terus mendorong pendekatan pembelajaran kontekstual agar lulusan mampu bersaing dan berkontribusi dalam dunia hukum yang terus berkembang.