
Sidoarjo — Guna memperkuat kompetensi praktis mahasiswa dalam dunia peradilan, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAI Al-Khoziny Sidoarjo resmi membuka kegiatan magang di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo pada Kamis, 2 Januari 2025. Kegiatan magang ini akan berlangsung selama satu bulan dan diikuti oleh mahasiswa semester akhir yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia profesional hukum.
Pembukaan magang secara resmi diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Dr. Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, M.H. Dalam sambutannya, beliau menyambut baik program ini sebagai upaya nyata kolaborasi antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, siap kerja, dan memahami dinamika penanganan perkara di pengadilan.
Selain pembukaan magang, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tridharma perguruan tinggi antara PA Sidoarjo dan Fakultas Syariah IAI Al-Khoziny. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Hartoyo, M.Si., sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada penguatan kapasitas mahasiswa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran langsung bagi mahasiswa dalam memahami hukum acara, proses administrasi perkara, serta etika profesional di lingkungan peradilan agama.